"Saya berharap tahun 2016, Polri harus melakukan suatu perubahan. Karena memang cara pemolisian dan masyarakat juga berubah. Tututan tranparansi semakin hari semakin jelas. Pemolisian Polri harus menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada," ungkapnya pada Minggu (3/1/2016).
Badrodin mencontohkan dulu, seorang tersangka tidak bisa mempraperaldilkan statusnya. Namun kini tersangka punya hak untuk mengajukan praperadilan atas penetapan status tersebut.
Ilustrasi - Kapolri menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan merekam setiap aktivitas anggota Polri yang menyimpang untuk selanjutnya dilaporkan. |
"Lalu sekarang ini kemajuan teknologi terus berkembang, masyarakat bisa merekam setiap aktivitas anggota Polri yang menyimpang dan dilaporkan. Jadi anggota juga harus merubah prilaku dan harus jadi teladan," tegasnya.
Lebih lanjut mantan Kapolda jawa Timur ini juga menginginkan agar kinerja seluruh anak buahnya meningkat dan performanya kian maksimal.
"Sederhana saja, saya harap kinerja meningkat dan performa anggota maksimal. Jadilah pengayom masyarakat yang baik, semakin melayani," tutur Badrodin.
Termasuk Badrodin juga berpesan agar sinergritas dengan lembaga penegak hukum lain seperti KPK dan Kejaksaan juga harus ditingkatkan dan dieratkan.
sumber : http://www.hatree.net/2016/02/kapolri-ada-polisi-nakal-rekam-saja-itu.html#ixzz40dF5JAaa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar