Asalamualaikum wr.wb.
Sehubungan dengan terjadinya aksi pornografi yang berkedok event lomba aerobic di gedung Barmawi kota Bukittinggi pada minggu/29-02-2015 ajang yg terbuka untuk umum, maka dengan ini kami Pimpinan Paga Nagari Sumbar menyatakan sikap :
1. Tindakan pamer aurat yang berkedok Senam Aerobic tersebut adalah haram karena sangat bertentangan dengan Syariat islam dan telah menodai Adat dan Budaya Minangkabau karena bertentangan dengan ABS-SBK
2. Tindalkan tersebut telah melukai dan melecehkan masyarakat Minangkabau , khususnya ummat Islam Bukittinggi, para ulama, dan jajaran pemerintahan di Minangkabau yang dikenal tali Tigo Sapilin, Tungku Tigo Sajarangan. Kami meyakini tak seorang pun dari masyarakat Bukittinggi dan Kepemimpinan tersebut menyukai hal ini
3. Jika benar acara tersebut diizinkan oleh Wako atau pejabat terkait, maka perlu diklarifikasi secepatnya agar jangan menimbulkan salah paham
4. Mendesak semua yang terlibat diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku, baik hukum positif dan juga hukum adat
5. Menyerukan Masyarakat khusunya masyarakat Bukittinggi supaya tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
1. Tindakan pamer aurat yang berkedok Senam Aerobic tersebut adalah haram karena sangat bertentangan dengan Syariat islam dan telah menodai Adat dan Budaya Minangkabau karena bertentangan dengan ABS-SBK
2. Tindalkan tersebut telah melukai dan melecehkan masyarakat Minangkabau , khususnya ummat Islam Bukittinggi, para ulama, dan jajaran pemerintahan di Minangkabau yang dikenal tali Tigo Sapilin, Tungku Tigo Sajarangan. Kami meyakini tak seorang pun dari masyarakat Bukittinggi dan Kepemimpinan tersebut menyukai hal ini
3. Jika benar acara tersebut diizinkan oleh Wako atau pejabat terkait, maka perlu diklarifikasi secepatnya agar jangan menimbulkan salah paham
4. Mendesak semua yang terlibat diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku, baik hukum positif dan juga hukum adat
5. Menyerukan Masyarakat khusunya masyarakat Bukittinggi supaya tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Demikianlah pernyataan kami untuk dapat dimaklumi sebagai bagian dari amar makruf dan nahi mungkar.
Padang, 3 Maret 2016
Paga Nagari Sumbar
Ibnu Aqil D. Ghani (Ketua)
Paga Nagari Sumbar
Ibnu Aqil D. Ghani (Ketua)
sumber : http://www.repelita.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar