Senin, 21 Maret 2016

Berbuntut Hukum! Zaskia Gotik Hina Pancasila & Hari Merdeka Indonesia

15032016 Gotik

Banyak kisah yang mengajarkan kita tentang pentingnya berhati-hati di dalam bertutur kata. Ungkapan “Mulutmu, harimaumu” begitu akrabnya dalam keseharian kita. Sering kita jumpai ucapan-ucapan tanpa kontrol begitu mudah terlontar sehingga menjadi ucapan yang menyakiti, melecehkan, bahkan merendahkan orang lain.

Hal itulah yang kini tengah menimpa penyanyi dangdut seksi Zaskia Gotik. Saat tampil menjadi bintang tamu di acara musik Dahsyat yang ditayangkan Stasiun TV RCTI, Zaskia Gotik membuat penonton acara musik itu terheran-heran dengan tingkahnya.

Zaskia Gotik yang berusaha tampil lucu justru mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dari mulutnya. Bahkan kalimat yang keluar dari pemilik goyang itik itu dituding telah menghina Indonesia.

Kejadian ini berawal ketika Zaskia ditanya tentang hari proklamasi oleh salah seorang host acara tersebut. Bukannya memberikan jawaban yang tepat, Zaskia Gotik justru dengan enteng menyebut hari proklamasi jatuh pada tanggal, “32 Agustus”. Parahnya, Zaskia Gotik menyebutkan tanggal tersebut dengan asal sambil tertawa lebar, berharap jawabannya dianggap lucu.

Padahal, sebagaimana kita tahu hari proklamasi yang diperingati bangsa Indonesia terjadi 17 Agustus, menjadi momentum berharga atas kemerdekaan bangsa. Anehnya, komentar penyanyi dangdut yang dianggap mencederai justru ditanggapi dengan lawakan `garing` oleh pembawa acara lainnya.



Acara musik Dahsyat




dahsyat rctiSource: Sukatv


Tak cukup sampai disitu, Zaskia Gotik juga menghina Pancasila yang menjadi ideologi dasar bagi negara Indonesia. Zaskia Gotik menyebutkan, lambang sila kelima adalah bebek nungging.

Sebagaimana kita ketahui bersama, sila kelima dari pancasila adalah padi dan kapas yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Entah apa yang membuat Zaskia Gotik berkelakar dengan membawa serta lambang negara.

Atas candaannya yang bernada melecehkan bangsa Indonesia, tak pelak Zaskia Gotik pun langsung mendapatkan kritikan pedas dari para netizen di media sosial. Mereka menyebut, komentar Zaskia Gotik terhadap lambang negara sangat tidak pantas.

Akun Jane_sha111 menuliskan, “Proklamasi dibilang tgl 32 Agustus..lambang sila ke 5 bebek nungging katanya…astaga..kebablasan bgt ya?, yg nonton sejuta umat neeeng.”


Jika Zaskia Gotik sadar komentarnya yang menghina negara bisa berbuntut panjang bahkan sampai ke jalur hukum. Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 57 a jo Pasal 68 tertulis, “Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

Nah lo, kira-kira bagaimana nasib Zaskia Gotik nantinya setelah menghina bangsanya sendiri?

Mari bagikan dan jangan lupa berikan komentarmu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar