Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan atau keputusan yang berkekuatan hukum terkait akan diberhentikan atau dipensiunkannya pegawai negeri sipil (PNS) berpendidikan SMA, SMP dan SD.
Setakad ini menurutnya informasi tersebut baru diperolehnya melalui pemberitaan di berbagai media, karena itu, dirinya meminta agar PNS berpendidikan SMA ke bawah di Provinsi Riau agar jangan resah terlebih dahulu.
"Adanya informasi yang beredar akhir-akhir ini terkait dengan akan dilakukannya pemberhentian atau dipensiunkan bagi PNS yang berpendidikan SMA ke bawah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), itu informasi atau keputusan resminya hingga saat ini kita belum ada menerima," jelas Asrizal.
Dia menyebut, hingga saat ini pihaknya belum melakukan tindakan apapun, karena memang, belum ada informasi yang berkekuatan hukum, diterima oleh pihaknya, karena jika bertindak tidak berdasarkan ketentuan yang berkekuatan hukum, maka pihaknya akan bisa dipermasalahkan dikemudian hari.
"Kita minta ada kepastian hukum, sehingga tidak menimbulkan gejolak di kalangan PNS di Provinsi Riau, karena ini sangat krusial sekali," tegasnya.
Asrizal memandang, keberadaan PNS yang berpendidikan SMA ke bawah ini masih dibutuhkan pada bidang-bidang kerja tertentu, karena itu, pihaknya berharap agar jika memang akan dilakukan pemberhentian, atau dipensiunkan, agar dapat dipertimbangkan lagi.
"Karena pekerjaan seperti menerima surat, mengantar surat, tentu mereka yang berpendidikan SMA ke bawah ini bisa ditempatkan di situ. Jadi sekali lagi, karena ini belum ada surat resminya, kita minta PNS di Provinsi Riau jangan resah," ujarnya. ***
sumber : potretnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar